Perkembangan dunia usaha di Indonesia sedang marak dan memang sedang di galakkan pemerintah dalam mendukung proses peningkatan ekonomi Desa. Khususnya bagi para pelaku di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang masuk dalam kategori baru atau berkembang, pastilah merasakan betapa kerasnya perjuangan untuk mengembangkan bisnis.
Maka menjadi penting kenapa pengurus bumdes harus memiliki sebuah business model, agar dapat dipetakan, tergambar secara sistematis, yang nantinya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan pengembangan manajemen stratejik bisnis.
Usaha-usaha dari sektor pertanian menjadi menjanjikan, terutama untuk dijalankan di desa-desa. Usaha di sektor pertanian di desa-desa tidak akan pernah surut karena memiliki potensi dan prospek yang sangat tinggi. Peluang juga akan terus ada seiring berkembangnya teknologi untuk mencari kesempatan dan terus mencari ide usaha pertanian.
Lemahnya akses permodalan
Akses petani terhadap sumber-sumber permodalan masih sangat terbatas. Keterbatasan modal ini karena petani desa adalah petani kecil (gurem) yang kurang mampu memenuhi persyaratan dan prosedur pengajuan kredit kepada bank maupun lembaga keuangan formal lainnya.
Akibatnya sebagian besar petani lebih akrab dengan sumber-sumber pembiayaan informal (pedagang input/output, tengkulak, dan kelompok) karena sumber-sumber ini “sangat mengerti” kondisi dan kebutuhan petani.
Koordinator permodalan usaha, yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di bawah Kementrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Iman Pribadi yang pada saat itu Direktur Bisnis LPDB mengatakan bahwa, “skema ini adalah terobosan yang sangat bagus, karena semua berperan dan LPDB akan marathon mengkoordinir beberapa Bank, Ventura Daerah, untuk skema pendanaan program”.
Saat ini proses digawang sekaligus oleh Krisdianto selaku Direktur Bisnis LPDB dan Iman Pribadi selaku Direktur Pengembangan Usaha LPDB. Proses pematangan business model sudah mendekati final. Diharapkan bisa segera dilaksanakan setelah libur Hari Raya 2019 ini.
Upaya Peningkatan Peran Sektor Pertanian
Untuk lebih meningkatkan peran sektor pertanian pelaku bumdes harus mampu membangun usaha yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan lingkungan hidup. Beberapa rekomendasi strategi pembangunan pertanian dalam upaya peningkatan peran sektor pertanian dan perdesaan, yaitu :
- Penguatan sistem kelembagaan pertanian dan perdesaan melalui penumbuhan kesadaran petani terhadap hak-hak petani melalui pembinaan yang berkelanjutan, penguatan organisasi dan jaringan tani.
- Peningkatan nilai tambah komoditas melalui pengembangan agroindustri yang berbasis sumber daya domestik dan perdesaan, sehingga dapat meningkatkan daya saing komoditas pertanian dan kesempatan kerja terhadap perekonomian perdesaan makin luas.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi, kewirausahaan, dan manajemen usaha tani melalui penyuluhan pertanian, dan pengembangan sistem pendidikan dibidang pertanian yang menarik minat dan bakat generasi muda.
- Perlunya menciptakan pengembangan pasar dan jaringan pemasaran yang berpihak kepada petani berupa pasar alternatif dengan rantai tata niaga pendek (direct marketing), mendorong terwujudnya organisasi tani yang kuat dan berakar serta meningkatkan kemudahan layanan akses sumber informasi dan teknologi.
- Menumbuh kembangkan program pembiayaan pertanian melalui lembaga keuangan khusus yang melayani petani.
Pembangunan pertanian bukan hanya dihadapkan pada permasalahan dalam lingkup pertanian saja. Perubahan sistem pemerintahan sentralistik menjadi desentralisasi, yang memberikan kesempatan kepada desa untuk mengelola sumber daya ekonominya secara mandiri, merupakan tantangan tersendiri dalam bidang tata kelola pemerintahan dan birokrasi yang mendukung pembangunan pertanian.
Dalam hal ini, koordinasi antara pusat dan daerah serta desa dalam integrasi sistem pembangunan pertanian yang akan meningkatkan percepatan pembangunan pertanian nasional.
Selain itu, globalisasi yang menjadi pintu gerbang bagi arus masuk barang mengakibatkan peningkatan produk pertanian dari luar negeri, dan arus informasi mengakibatkan perubahan cara pandang masyarakat.
Untuk itu, pembangunan pertanian di Indonesia tidak saja dituntut untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi, pembangunan pertanian diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa serta pemberdayaan masyarakat.
Tantangan tersebut mengharuskan kita untuk bekerja keras, apabila menginginkan pertanian menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes.
Komentar Terbaru