KEPEMILIKAN SAHAM

Berdasarkan SK Menteri Hukum & HAM No. AHU-0029055.AH.01.01 TAHUN 2018 tanggal 7 Juni 2018,
tentang persetujuan akta Anggaran Dasar Perseroan Terbatas, telah dilakukan pengesahan
pendirian badan hukum PT BRAYAN BUMI BANYUMAS (PT BRIMAS), dengan pemegang saham Preferennya adalah 25 Pemerintah Desa, selebihnya pemegang saham biasa oleh Pemerintah Desa lainnya di Kab. Banyumas.